Sebenarnya ada berbagai alternatif atau cara yang dapat anda ikuti untuk membuat privacy police yakni dengan cara manual ataupun otomatis/online. Untuk cara manual anda bisa membuatnya sendiri dengan cara menulis sendiri dengan bahasa anda sendiri, sedangkan dengan cara otomatis/online anda bisa membuatnya dengan cara mencari situs-situs yang menyediakan jasa pembuatan privacy online secara gratis. Namun karena ketentuan baku dari berbagai pihak sehingga banyak yang menyediakan pembuatan privacy police secara online
Bahasa yang digunakan dalam pembuatan privacy police yakni biasanya menggunakan bahasa inggris, sedangkan bagi anda teman-teman yang masih menggunakan bahasa indonesia dapat menerjemahkan sendiri ataupun bagi teman-teman yang masih bingung bagaimana cara membuat privacy online itu. Baik mari simak #Cara Mudah Membuat Privacy Police pada Blog 2016.
#Cara Mudah Membuat Privacy Police pada Blog 2016
1. Untuk membuat privacy police secara online anda harus masuk dulu ke Privacy Police Online, setelah anda mengklik link tersebut nanti akan muncul jendela baru yang memilki tampilan seperti dibawah ini2. Setelah anda mengisi semua yang ada di kolom dan kemudian anda klik "Generate Policy", nanti akan keluar di jendela baru seperti gambar di bawah ini
3. Apabila muncul tampilan seperti di atas, maka itulah bentuk privacy police anda, jika anda ingin menambahkannya pada blog anda, anda bisa mengklik "Generate HTML" dan kemudian nanti akan muncul tampilan html untuk privacy online anda, apabila telah muncul laman generate html tersebut maka anda copy file html tersebut seperti di bawah ini
4. Kemudian anda masuk ke halaman blogger anda dan klik laman dan klik laman baru, setelah itu anda ubah kanvas yang mulanya compose menjadi html dan paste file html tersebut pada kanvas html dan beri judul dengan Privacy Police.
Demikian artikel saya tentang #Cara Mudah Membuat Privacy Police pada Blog 2016, semoga membantu anda yang sedang membangun blog anda :)

0 Komentar
Penulisan markup di komentar